Salah satu yang didorong oleh Koalisi Masyarakat Sipil u/ Reformasi Birokrasi adalah "ruang" tempat penyedia dan penerima layanan bisa duduk "satu meja" atau dg "dikawinkan", istilahnya Mbak Reny. Apalagi masyarakat sekarang sdh kritis, dasar hukum yg mengatur mekanisme komplain & partisipasi masy. Jg sdh ada, ungkap Direktur PPSW sekaligus anggota koalisi ini.
Dari Kiri: Mbak Evi, Mbak Reny, Iwi dan Bennie |
Mbak Evy (programme organizer koalisi) menambahkan, "Perlu keterbukaan dari pemerintah dan penyedia layanan publik atas pengaduan apapun, serta penting kemauan berubah sehingga pelayanan publik Kalbar perlahan menuju ke arah yg lebih baik."
Keduanya mengungkapkan bahwa perlunya perubahan ke arah yg lebih baik
karena layanan publik yg baik merupakan indikator IPM (Indeks
Pembangunan Manusia), katakanlah di dua sektor saja seperti pendidikan
dan kesehatan sbg awal untuk kemudian ke sektor lain secara bertahap.
Benar mbak, semoga pemerintah daerah semakin menyadari tanggung jawabnya u/ memperbaiki layanan sosial dasar di Kalbar. Adalah kewajiban pemerintah sebagai representasi negara u/ memenuhi hak WN atas pelayanan publik yg baik, setidaknya secara bertahap (progressive realization). Kalau sdh baik (plg tdk pendidikan, kesehatan dan jamsos) barulah kita bisa bangga menyebut diri sebagai negara demokrasi.
Benar mbak, semoga pemerintah daerah semakin menyadari tanggung jawabnya u/ memperbaiki layanan sosial dasar di Kalbar. Adalah kewajiban pemerintah sebagai representasi negara u/ memenuhi hak WN atas pelayanan publik yg baik, setidaknya secara bertahap (progressive realization). Kalau sdh baik (plg tdk pendidikan, kesehatan dan jamsos) barulah kita bisa bangga menyebut diri sebagai negara demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar